"Aksi demo ini menuntut buruh AMT dipekerjakan kembali dan siangkat sebagai karyawan tetap PT Pertamina Niaga sesuai dengan hukum yang berlaku, dan upah lembur karena kita bekerja lebih dari 8 jam bahkan 12 jam" jelas Nuratmo.
Lebih jauh Nuratmo menambahkan bahwa pihaknya sudah mengadukan kasus ini ke Kementrian ESDM dan BUMN juga sudah mengadu ke Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun sampai saat ini, tuntutan mereka tidak terpenuhi. "Karen itu kita akan melakukan aksi long march ke Istana untuk bertemu bapak presiden, semoga saja pak presiden bisa turun tangan menyelesaikan masalah ini" tambah Nuratmo.