Dengan ambisi mencapai produksi 2,5 juta unit kendaraan listrik pada tahun 2030, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan riset dan pengembangan (R&D). Rosan menegaskan insentif hingga 300 persen akan diberikan bagi investor yang bersedia melakukan riset EV di Indonesia.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus membuka peluang pembiayaan yang lebih besar bagi pelaku multifinance di masa mendatang.