Uang tersebut digunakan oleh masyarakat untuk usaha yang produktif. Dari mereka ada yang menggunakan uang tersebut untuk menjual sembako, gorengan, nasi uduk dan juga bakso.
“Saya titip, ibu – ibu jangan terjebak ke rentenir, karena bunga di sana (rentenir) tinggi sekali,” jelasnya.
Dalam upaya melawan rentenir ini, pemerintah telah membuat suatu program Bank Wakaf Mikro yang pendiriannya dibangun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tentu harapannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat bawah.
“Kalau sudah kembali, bisa dipinjamkan lagi, bisa naik Rp 2 juta, bisa ke Rp 3 juta. Kalau dulu warungnya satu, bisa jadi dua,” jelasnya.