Tampang

Penyesalan Menteri Basuki Mengenai Tapera

8 Jun 2024 04:09 wib. 377
0 0
Penyesalan Menteri Basuki Mengenai Tapera
Sumber foto: google

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan penyesalannya terkait kemarahan masyarakat terhadap Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pada Kamis (6/6), Basuki menyatakan, "Dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul."

Karena ketidaksenangan masyarakat terhadap program ini, ia menyatakan bahwa dirinya akan merasa lega jika program itu diundur. Hal ini juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun, Basuki menegaskan bahwa penundaan program ini harus disampaikan melalui mekanisme yang sesuai, yakni melalui desakan dari DPR. Ia menekankan bahwa Program Tapera dilaksanakan berdasarkan UU Tabungan Perumahan Rakyat yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada tahun 2016.

"UU ini sudah diberlakukan sejak 2016, dengan demikian Menkeu membangun kredibilitasnya lebih dulu. Ini adalah soal kepercayaan... Oleh karena itu, kami menunda program ini hingga 2027. Menurut pandangan pribadi saya, jika memang belum siap, mengapa kita harus terburu-buru," ungkapnya.

Selanjutnya, ia menegaskan, "Jadi, jika ada usulan dari DPR untuk menunda, saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Menkeu, kami akan mendukungnya."

Pemerintah berencana mewajibkan pekerja, baik yang bekerja mandiri maupun di sektor swasta, untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat mulai bulan Mei 2027. Sebagai konsekuensi dari keikutsertaan dalam program ini, peserta harus membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka.

Iuran tersebut terbagi menjadi 0,5 persen yang dibayarkan oleh pengusaha dan 2,5 persen lainnya dipotong dari gaji pekerja setiap tanggal 10.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.