Tampang.com | Pemerintahan Presiden Prabowo memperpanjang bansos berupa bantuan pangan beras menjadi 6 bulan pada tahun 2025. Keputusan tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak ekonomi akibat pandemi maupun kondisi ekonomi yang kurang stabil. Dalam kebijakan ini, bantuan pangan beras akan dialokasikan pada Januari-Februari dan 4 bulan sisanya akan disesuaikan kembali. Untuk mendukung distribusi bantuan tersebut, Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan 960 ribu ton beras ke 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Keputusan untuk memperpanjang bansos pangan menjadi 6 bulan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keberlanjutan ketersediaan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan rakyat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Seiring dengan upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi, pemberian bantuan pangan menjadi salah satu strategi yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tanah air.
Bantuan pangan beras yang dialokasikan selama 6 bulan diharapkan dapat memberikan tekanan positif terhadap beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak langsung akibat pandemi. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat yang memperolehnya dapat merasa lega dalam memenuhi kebutuhan pangan untuk keluarganya.