Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pada organisasi keagamaan untuk turut serta dalam pembangunan bangsa. Sebagai lembaga yang memiliki jaringan luas, organisasi keagamaan diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan dan pengawasan tambang oleh organisasi keagamaan. Diperlukan mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Sementara itu, dalam aspek sosial, kebijakan ini juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat di sekitar wilayah tambang. Diharapkan bahwa pendapatan dari kegiatan tambang yang dikelola oleh organisasi keagamaan dapat dikelola dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, dalam hal penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan program-program pengentasan kemiskinan.
Dari sudut pandang hukum, perlu adanya pengawasan dan pengawalan yang ketat dari pemerintah dalam memberikan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi keagamaan. Diperlukan regulasi yang jelas dan transparan dalam pengaturan izin dan pengelolaan tambang oleh pihak-pihak tertentu.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa organisasi keagamaan yang mendapatkan izin tersebut memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengelola tambang dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Selain itu, perlu adanya mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kegiatan tambang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai salah satu negara dengan keberagaman agama yang tinggi, keputusan pemerintah ini juga memperlihatkan upaya untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama. Dengan memberikan kesempatan kepada berbagai ormas agama untuk mengelola tambang, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam memastikan kegiatan pertambangan berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Dalam masa transisi menuju energi terbarukan, sektor pertambangan masih menjadi sumber pendapatan dan sumber daya penting bagi Indonesia. Dengan memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan bagi pembangunan nasional.