Tampang

Pembatalan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Cirebon: Kebijakan Kembali ke Tarif Normal

18 Agu 2025 08:22 wib. 15
0 0
Pembatalan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Cirebon: Kebijakan Kembali ke Tarif Normal

Gubernur Dedi Mulyadi terlihat aktif dalam menanggapi isu-isu terkait PBB di seluruh wilayah Jawa Barat. Ia bahkan meminta tanggapan kepada Bupati dan Wali Kota di provinsi ini untuk mencabut semua tunggakan PBB warga demi meringankan beban ekonomi. Meskipun demikian, beberapa daerah masih memerlukan analisis mendalam mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Tasikmalaya.

Pembatalan kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen di Cirebon diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah-daerah lain. Ini menunjukkan bahwa pemimpin yang bijak adalah mereka yang mampu mendengar aspirasi rakyat serta berani mengambil langkah-langkah sulit demi kesejahteraan publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?