Tampang

Pembatalan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Cirebon: Kebijakan Kembali ke Tarif Normal

18 Agu 2025 08:22 wib. 14
0 0
Pembatalan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Cirebon: Kebijakan Kembali ke Tarif Normal

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana kenaikan PBB tersebut merupakan warisan kebijakan yang ditetapkan oleh Pejabat Wali Kota (Pj Wali Kota) sebelumnya pada tahun 2024. "Namun, dengan adanya nota keberatan dari masyarakat, jelas terlihat bahwa tarif ini terlalu tinggi," jelasnya. Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak mendukung diberlakukannya kenaikan pajak yang sangat signifikan.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Dedi meminta Wali Kota Effendi Edo untuk segera menilai dan membatalkan kebijakan yang ditetapkan oleh Pj Wali Kota terdahulu. Wali Kota Cirebon pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan tersebut dan memastikan bahwa tarif PBB akan kembali direvisi menjadi tarif normal, bahkan akan berlaku untuk tahun 2026 mendatang. "Ini artinya akan ada evaluasi terhadap keputusan-keputusan yang dibuat oleh Pj Wali Kota sebelumnya," lanjut Dedi.

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat Kota Cirebon agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial. Gubernur Dedi menekankan pentingnya dukungan dari warga kepada pemerintah daerah, guna mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan bersama. "Kami mohon masyarakat tidak mengeruhkan suasana, karena keputusan yang diambil oleh Bapak Wali Kota adalah demi kepentingan rakyat," tambahnya.

Kejadian pembatalan kenaikan PBB ini menambah deretan kontroversi serupa yang terjadi di Jawa Barat. Sebelumnya, Bupati Pati juga mengambil langkah mundur dengan membatalkan rencana kenaikan PBB sebesar 250 persen setelah menghadapi tekanan dari publik. Situasi ini tentu menjadi pengingat bagi para pemimpin daerah untuk lebih peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal yang diterapkan bersifat proporsional.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?