Tampang

OJK Memblokir 8.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

2 Okt 2024 05:16 wib. 37
0 0
OJK Memblokir 8.000 Rekening Bank Terkait Judi Online
Sumber foto: iStock

Dalam upaya untuk memberantas praktik judi online, OJK memberikan instruksi tegas kepada bank-bank dan institusi keuangan lainnya untuk tidak segan-segan melaporkan dan mengambil tindakan terhadap nasabah yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Penanganan yang tegas dan komprehensif diperlukan agar praktik perjudian online dapat diberantas secara menyeluruh dari sistem keuangan Tanah Air. Penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa praktik-praktik ilegal, termasuk judi online, tidak merugikan masyarakat dan merusak stabilitas keuangan negara. .

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

fahri hamzah
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mei 2017
Liburan
0 Suka, 0 Komentar, 15 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.