Bagian dari Paket Insentif Ekonomi Nasional
Diskon tarif listrik ini merupakan satu dari enam insentif dalam paket kebijakan ekonomi yang dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni. Pemerintah berharap insentif ini dapat memberikan dorongan langsung ke konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini.
"6 paket insentif akan diluncurkan bersamaan pada 5 Juni," ungkap Airlangga.
Adapun enam bentuk insentif tersebut meliputi:
-
Diskon tarif listrik
-
Potongan harga tiket pesawat
-
Diskon tarif jalan tol
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
-
Bantuan sosial pangan
-
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan
Masih Disiapkan, Tapi Sudah Final
Meskipun keputusan pemberian insentif sudah ditetapkan dalam rapat terbatas kabinet, pemerintah masih merampungkan regulasi teknis dan perhitungan anggaran untuk masing-masing insentif. Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden, dan semua kementerian terkait sedang bekerja menyiapkan aturan pelaksanaannya.