Tampang

Mulai 5 Juni, Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan untuk Rumah Tangga Kecil

25 Mei 2025 00:57 wib. 134
0 0
ilustrasi listrik. Diskon tambah daya listrik PLN masih berlaku hingga 23 Mei 2025. Cara mendapatkan diskon tambah daya listrik PLN.(canva.com)
Sumber foto: Google

Bagian dari Paket Insentif Ekonomi Nasional

Diskon tarif listrik ini merupakan satu dari enam insentif dalam paket kebijakan ekonomi yang dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni. Pemerintah berharap insentif ini dapat memberikan dorongan langsung ke konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini.

"6 paket insentif akan diluncurkan bersamaan pada 5 Juni," ungkap Airlangga.

Adapun enam bentuk insentif tersebut meliputi:

  1. Diskon tarif listrik

  2. Potongan harga tiket pesawat

  3. Diskon tarif jalan tol

  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  5. Bantuan sosial pangan

  6. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan

Masih Disiapkan, Tapi Sudah Final

Meskipun keputusan pemberian insentif sudah ditetapkan dalam rapat terbatas kabinet, pemerintah masih merampungkan regulasi teknis dan perhitungan anggaran untuk masing-masing insentif. Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden, dan semua kementerian terkait sedang bekerja menyiapkan aturan pelaksanaannya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?