Industri kaca di Indonesia memiliki prospek yang cerah dengan adanya kewajiban 60% produksi gas bumi untuk pasar domestik yang dapat meningkatkan utilisasi industri kaca hingga 90%. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) percaya bahwa kebijakan tersebut dapat menarik investasi baru ke dalam industri kaca.
Ketua Umum AKLP, Yustinus Gunawan, menyatakan bahwa untuk mencapai utilisasi sebesar 90%, industri kaca domestik memerlukan ekspansi dan investasi baru. Para investor membutuhkan kepastian terkait pelaksanaan kebijakan yang ada, termasuk penegakan DMO gas untuk industri. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat memicu pertumbuhan industri kaca dalam negeri.
Tingginya urgensi kewajiban pasar domestik ini terbukti dengan adanya tiga pabrik kaca yang membutuhkan pasokan gas hingga akhir tahun. Dua pabrik kaca baru, yaitu PT KCC Glass Indonesia di Jawa Tengah dan PT Xinyi Glass Indonesia, serta satu pabrik kaca yang telah selesai perawatan berat, akan berkontribusi pada peningkatan produksi industri kaca. Total kapasitas produksi dari kedua pabrik baru tersebut mencapai 750 ton per hari, mengindikasikan potensi pertumbuhan industri kaca dalam negeri.