Tampang

LPS Jamin Uang Nasabah BPR Aman Meski Terjerat Korupsi: Simpanan Hingga Rp 2 Miliar Dilindungi

28 Mei 2025 20:14 wib. 44
0 0
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
Sumber foto: Kompas.com

Apabila nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut akan dijumlahkan. Nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah. "Walaupun ada fraud, yang fraud yang kita kejar tapi uang mereka yang enggak berdosa tetap aman di BPR Rp 2 miliar per nasabah per bank," tegasnya.

Adapun simpanan nasabah bank yang dijamin LPS ialah simpanan yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, maupun bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Demikian juga dengan simpanan nasabah di bank syariah, LPS menjamin simpanan syariah berbentuk giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah.

Sebagai informasi, sampai dengan April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 621,80 juta rekening. Tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total nasabah bank. Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?