“Kami akan mulai pilot project digitalisasi tahun ini di beberapa BPR/BPRS terlebih dahulu. Setelah evaluasi, sistem ini akan kami perluas ke seluruh institusi agar bisa diimplementasikan secara optimal,” jelas Purbaya melalui siaran pers.
Digitalisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memberikan layanan yang lebih handal serta meningkatkan keamanan bagi nasabah. Purbaya juga memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan para pelaku BPR/BPRS terhadap kewajiban premi dan pelaporan kepada LPS, yang berperan besar dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Data terbaru LPS menunjukkan, hingga Maret 2025, sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS telah dijamin penuh oleh LPS. Angka tersebut mencapai 99,98 persen dari total rekening, menandakan hampir seluruh nasabah terlindungi secara maksimal.