Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa industri elektronik dalam negeri mampu menghasilkan produk-produk yang berkualitas, inovatif, dan mampu bersaing di pasar global. Selain itu, diharapkan pula dapat tercipta lapangan kerja yang luas, peningkatan kontribusi industri dalam perekonomian nasional, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor produk elektronik.
Penting untuk menyadari bahwa implementasi kebijakan membatasi impor AC, TV, kulkas, dan laptop ini akan memerlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan terkait. Hanya melalui kerjasama yang sinergis, Indonesia akan mampu mewujudkan visi menjadi negara yang mandiri dalam industri elektronik.