Tampang

Kebijakan Baru Pemerintah: Penjualan Barang Bersubsidi Akan Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

26 Mei 2025 22:55 wib. 52
0 0
Suasana rapat kerja antara Menkop dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Sumber foto: Kompas.com

Mantan Menteri Perdagangan itu menegaskan, “Oleh karena itu, kata kuncinya keberpihakan BUMN kepada kopdes akan sangat menentukan ini berhasil apa tidak.” Pernyataan Zulhas ini menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari seluruh BUMN yang terkait dengan distribusi barang-barang bersubsidi dan kebutuhan pokok.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran barang bersubsidi, memastikan barang sampai ke tangan masyarakat yang berhak, serta memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi sebagai tulang punggung distribusi di tingkat lokal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ingin Hidup Bahagia, Lakukan Hal Ini
0 Suka, 0 Komentar, 23 Nov 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?