Tampang.com | Pemerintah berencana memberikan diskon tiket transportasi serta tarif tol selama masa libur sekolah semester genap pada akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menerima gaji ke-13 pada Juni mendatang.
Beragam respons muncul dari kalangan PNS mengenai rencana tersebut. Yuli, seorang guru PNS di Jakarta, menyambut positif kebijakan ini dan mengaku tertarik memanfaatkan diskon untuk liburan bersama keluarga ke destinasi favorit seperti Jawa Timur atau Bali. Namun, ia masih menunggu rincian resmi terkait besaran diskon agar dapat menentukan pilihan destinasi yang sesuai anggaran.