"Sebelumnya, banyak kasus perceraian diselesaikan secara informal, namun berkat program 'Sidang di Tempat' yang kita adakan, hal ini telah membuka ruang kesadaran masyarakat," tambahnya.
Ayip menegaskan bahwa perceraian merupakan fenomena sosial yang kompleks, dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk komunikasi yang buruk, perbedaan nilai-nilai, dan ketidakcocokan.
"Namun, dalam sejumlah kasus, angka kemiskinan dapat menjadi salah satu kontributor utama yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat perceraian dalam suatu masyarakat," tegasnya.
Ayip juga menjelaskan bagaimana kemiskinan mempengaruhi hubungan antara pasangan dan pada akhirnya meningkatkan risiko perceraian. Salah satu dampak dari kemiskinan adalah tekanan ekonomi yang dapat menyebabkan konflik dalam rumah tangga, merusak hubungan, dan pada akhirnya dapat berujung pada perceraian. Selain itu, kemiskinan juga bisa menghambat akses terhadap layanan mediasi atau konseling perkawinan yang dapat membantu pasangan menyelesaikan konflik yang timbul.