“Bukan soal nominalnya, tapi perhatian dari pemerintah itulah yang membuat kami merasa dihargai,” ujar Sukamto, pensiunan guru asal Jawa Tengah.
Selain itu, banyak pensiunan juga menyampaikan rasa syukur karena gaji ke-13 ini membantu mereka dalam menyokong biaya pendidikan cucu, yang seringkali menjadi beban tambahan.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, tepatnya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pensiunan dan mendukung kebutuhan pendidikan anak cucu mereka.