Menaker Yassierli: “Saya Enggak Percaya Itu Akan Rusuh!”
Dalam menanggapi sorotan dan ancaman protes buruh, Menaker Yassierli justru menyatakan skeptis bahwa kenaikan UMP 2026 akan memicu gelombang besar demonstrasi. Ia mengatakan justru banyak pihak yang memberikan apresiasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru itu.
Menurutnya, kebijakan baru ini seharusnya menjadi kabar baik bagi pekerja karena ada peningkatan dalam rumus perhitungan kenaikan upah. Sebelumnya skor “Alpha” dalam rumus tersebut berada antara 0,1–0,3, tetapi kini dinaikkan menjadi 0,5–0,9 yang artinya kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dipandang lebih besar dalam formula baru ini, sehingga bisa berimbas pada kenaikan upah yang lebih tinggi.
“Saya juga sangat yakin beberapa laporan yang kami dengar ini sangat menggembirakan bagi para serikat pekerja dan buruh,” ujar Yassierli, yang menilai isu soal demo itu terlalu dibesar-besarkan.
Bagaimana Formula Baru UMP 2026?
UMP 2026 akan dihitung berdasarkan rumus baru yang tercantum dalam PP Pengupahan, yaitu:
Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi).
Dengan peningkatan skor Alpha menjadi 0,5–0,9, pemerintah berharap formula ini bisa menghasilkan angka UMP yang lebih adil dan mencerminkan kontribusi pekerja terhadap ekonomi secara lebih layak.
Namun buruh tetap keberatan karena mereka menilai angka kenaikan yang diproyeksikan masih di bawah kebutuhan hidup sebenarnya dan tidak memperhitungkan kebutuhan riil keluarga pekerja yang terus meningkat. Kritik itu menguat terutama ketika bahan pokok, biaya sewa tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan lain terus naik di berbagai daerah.