“Investasi ini membuktikan daya tarik iklim bisnis Indonesia. Tidak hanya mengembangkan industri makanan, tetapi juga meningkatkan penggunaan bahan baku lokal serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Taruna.
BPOM juga telah menerbitkan dua izin produksi dan tiga izin edar bagi produk GODAY, menunjukkan bahwa perusahaan ini mematuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia.
Dampak Positif bagi Ekonomi dan Masyarakat
Selain menciptakan lebih dari 1.000 lapangan kerja, keberadaan pabrik GODAY juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi industri pangan lainnya di Indonesia. Kepala BPOM mendorong agar model bisnis ini dapat direplikasi di kawasan industri lain, seperti di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, BPOM juga mengajak GODAY untuk terus mengembangkan produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah, sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat menuju Visi Emas 2045.
Li Zhiming: Dari Aice ke GODAY, Komitmen yang Tak Berubah
Pendiri GODAY, Li Zhiming, mengungkapkan bahwa pabrik ini adalah bentuk kontribusinya untuk masyarakat Indonesia setelah sukses membangun Aice sebagai ikon nasional di industri es krim.