“Baru saja cicilan rumah kami lunas, sekarang suami saya kena PHK,” tutur Ratna, warga Bekasi. Ia mengaku khawatir anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah jika kondisi ini terus berlanjut.
Krisis Dunia Kerja Pasca Pandemi
Meski pandemi telah berlalu, dunia kerja ternyata belum sepenuhnya pulih. Banyak perusahaan yang beroperasi dalam skala minimum, menggantungkan diri pada bantuan kredit atau stimulus dari pemerintah, yang jumlahnya kian terbatas.
Pengamat ketenagakerjaan, Erlangga Tanuwijaya, menilai bahwa situasi ini adalah akumulasi dari ketergantungan industri terhadap pasar ekspor dan lemahnya strategi perlindungan tenaga kerja.
“Pasca pandemi, tidak ada kebijakan industrial yang benar-benar mendorong restrukturisasi jangka panjang. Semua hanya bertahan dari bulan ke bulan,” jelas Erlangga.
Minimnya Perlindungan Pekerja, Ancaman Semakin Nyata
Banyak pekerja yang tidak mendapatkan pesangon layak atau kejelasan nasib setelah di-PHK. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki jaminan sosial karena status kerja yang tidak tetap.
“PHK tidak selalu diumumkan secara resmi. Tahu-tahu besoknya sudah tidak dipanggil kerja,” kata Joko, buruh lepas di industri logistik. Ia mengaku sudah dua pekan tidak mendapat panggilan kerja tanpa penjelasan dari pihak perusahaan.