Namun, keputusan ini diambil demi efisiensi anggaran, dengan fokus pada pencapaian target yang lebih besar, seperti ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi. Proyek-proyek ini, meskipun penting, harus ditunda atau dihentikan sementara demi prioritas lainnya.
Keputusan Kementerian PU untuk menghentikan beberapa proyek tol yang menggunakan APBN adalah bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diambil pemerintah. Dengan adanya rasionalisasi anggaran, proyek-proyek seperti Tol Becakayu dan Tol Puncak 2 yang semula dianggarkan menggunakan APBN harus dihentikan. Namun, proyek-proyek yang menggunakan skema KPBU tetap berjalan, memastikan pembangunan infrastruktur tetap bisa dilanjutkan tanpa membebani anggaran negara. Sementara itu, pemerintah akan fokus pada program yang lebih mendesak, seperti mendukung swasembada pangan, demi kesejahteraan rakyat Indonesia.