Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, baru-baru ini mengumumkan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh kementeriannya. Dalam rapat kerja yang diadakan dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025, Agus mengungkapkan bahwa efisiensi tersebut mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp4,492 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini menjadi Rp11,469 triliun.
Menurut Agus, efisiensi yang dimaksud terbatas pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan anggaran untuk belanja pegawai tetap terjaga. Hal ini dilakukan sebagai respons berdasarkan arahan dari Kementerian Keuangan melalui Ditjen Anggaran, yang ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2025.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif. Efisiensi ini akan dialokasikan untuk pembangunan lanjutan di 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk keperluan renovasi gedung-gedung dan perbaikan pos perbatasan yang ada dalam pengelolaan imigrasi,” jelasnya.