Tampang

Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025: Menteri ESDM Bahlil Mengaku Belum Terima Laporan Resmi, Koordinasi Antar Kementerian Sedang Berjalan

26 Mei 2025 22:55 wib. 54
0 0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/5/2025) (KOMPAS.com/Rahel )
Sumber foto: Kompas.com

Menurut Bahlil, jika sudah ada kesepakatan antara kementerian terkait mengenai kebijakan diskon tarif listrik ini, barulah Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan PT PLN (Persero) sebagai pelaksana penugasan. Ia juga menegaskan bahwa PLN saat ini belum diberikan surat resmi dari Kementerian ESDM terkait arahan pemberian diskon listrik.

"Jadi setelah itu (disepakati antara kementerian terkait), baru saya sampaikan," ucapnya.

Saat ditanyai apakah sudah ada pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bahlil hanya menjawab singkat bahwa komunikasi ketiga lembaga terjaga dengan baik. "Baik-baik semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 ini sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025. Namun, kemungkinan diskon listrik kali ini hanya akan diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

Ketentuan ini berbeda dengan kebijakan diskon listrik sebelumnya yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?