Tampang

Direksi BUMD di Kalimantan Barat akan segera Direkrut

3 Nov 2017 04:41 wib. 3.259
0 0
Direksi BUMD di Kalimantan Barat akan segera Direkrut

“Jelas sekali DPRD sebagai lembaga pengawas harus mengetahui siapa saja yang nantinya akan memimpin perusahaan daerah. Logikanya, DPRD punya fungsi kontrol terhadap hasil rekrutmen,” ucapnya. 

Ia berharap Pemda melalui Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar lebih bijaksana menyikapi proses rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah. Apalagi, diungkapkan Iskandar, masih ada dua direksi yang masa jabatannya sesuai SK Gubernur berakhir tahun 2018.

“Untuk Plt. Direktur Teknik dan Pemasaran yang sudah 3 kali dibuatkan SK Plt. oleh Gubernur akan berakhir bulan Februari 2018 dan Direktur Administrasi dan Keuangan akan berakhir bulan Juni 2018. Saya rasa mereka berdua masih bisa menjalankan perusahaan daerah hingga nanti proses rekrutmen dilakukan. Biarkan mereka menyelesaikan masa jabatan mereka sesuai SK yang ditandatangani Gubernur,” papar Iskandar. 

Kemudian, barulah pada tahun 2018 dapat dilakukan proses rekrutmen yang sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2010. Untuk itu, Iskandar meminta, mulai dari penganggaran, penunjukan lembaga, serta prosesnya bisa dilakukan lebih terbuka, jujur, serta obyektif.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?