Tampang

Direksi BUMD di Kalimantan Barat akan segera Direkrut

3 Nov 2017 04:41 wib. 3.260
0 0
Direksi BUMD di Kalimantan Barat akan segera Direkrut

Ia juga menyinggung ayat 3 dari Perda terkait Perusda Aneka Usaha. Ayat tersebut berbunyi Pemerintah Daerah melaksanakan seleksi dengan menggunakan Lembaga Independen, Profesional dan Kredibel. 

“Nah, saya mempertanyakan Lembaga mana yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah? Dan lebih penting lagi sumber dana dari mana untuk membayar jasa lembaga independen yang ditunjuk?” tukas Iskandar.

Kalau Lembaga yang ditunjuk tidak independen, professional, dan kredibel, lanjut dia, maka calon direksi yang  dihasilkan lembaga tersebut tentulah sangat tidak layak untuk memimpin Perusda Aneka Usaha. 

Persoalan yang lebih urgen lagi, kata Iskandar, pada ayat 4 Perda Perusda Aneka Usaha, menyatakan bahwa lembaga yang ditunjuk untuk melakukan rekrutmen berkewajiban menyampaikan hasil calon Direksi terbaik sebanyak-banyaknya 6 orang kepada Gubernur dan DPRD Kalbar. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?