“Nah, saya mempertanyakan Lembaga mana yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah? Dan lebih penting lagi sumber dana dari mana untuk membayar jasa lembaga independen yang ditunjuk?” tukas Iskandar.
Kalau Lembaga yang ditunjuk tidak independen, professional, dan kredibel, lanjut dia, maka calon direksi yang dihasilkan lembaga tersebut tentulah sangat tidak layak untuk memimpin Perusda Aneka Usaha.
Persoalan yang lebih urgen lagi, kata Iskandar, pada ayat 4 Perda Perusda Aneka Usaha, menyatakan bahwa lembaga yang ditunjuk untuk melakukan rekrutmen berkewajiban menyampaikan hasil calon Direksi terbaik sebanyak-banyaknya 6 orang kepada Gubernur dan DPRD Kalbar.
“Jelas sekali DPRD sebagai lembaga pengawas harus mengetahui siapa saja yang nantinya akan memimpin perusahaan daerah. Logikanya, DPRD punya fungsi kontrol terhadap hasil rekrutmen,” ucapnya.
Ia berharap Pemda melalui Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar lebih bijaksana menyikapi proses rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah. Apalagi, diungkapkan Iskandar, masih ada dua direksi yang masa jabatannya sesuai SK Gubernur berakhir tahun 2018.
“Untuk Plt. Direktur Teknik dan Pemasaran yang sudah 3 kali dibuatkan SK Plt. oleh Gubernur akan berakhir bulan Februari 2018 dan Direktur Administrasi dan Keuangan akan berakhir bulan Juni 2018. Saya rasa mereka berdua masih bisa menjalankan perusahaan daerah hingga nanti proses rekrutmen dilakukan. Biarkan mereka menyelesaikan masa jabatan mereka sesuai SK yang ditandatangani Gubernur,” papar Iskandar.
Kemudian, barulah pada tahun 2018 dapat dilakukan proses rekrutmen yang sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2010. Untuk itu, Iskandar meminta, mulai dari penganggaran, penunjukan lembaga, serta prosesnya bisa dilakukan lebih terbuka, jujur, serta obyektif.
“Artinya dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Sehingga calon direksi yang terbaik lah yang akan ditunjuk Gubernur untuk memimpin Perusda Aneka Usaha, sehingga perusahaan tersebut semakin berjaya dan membanggakan masyarakat Kalimantan Barat,” tandasnya.