Tampang

Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah

20 Mei 2024 07:01 wib. 550
0 0
Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah
Sumber foto: google

Selain itu, Budi Arie Setiadi juga menekankan bahwa pemerintah fokus pada pemanfaatan layanan Starlink untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini menjadi alasan di balik peluncuran layanan Starlink di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang berlokasi di Denpasar, Bali. "Sementara itu pendidikan dan kesehatan, kami arahkan ke sana," tutup Budi.

Mengakui bahwa layanan Starlink memiliki potensi untuk mendukung konektivitas di daerah 3T, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa menjaga keseimbangan regulasi dan dampak sosial ekonomi dari layanan tersebut tetap menjadi prioritas. Dengan demikian, pembatasan insentif pajak bagi Starlink diklaim sebagai langkah yang komprehensif untuk memastikan bahwa kehadiran layanan tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia.

Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi, peran layanan satelit seperti Starlink sangat penting bagi negara-negara dengan tantangan geografis yang kompleks, seperti Indonesia. Adopsi teknologi satelit ini dapat menjadi strategi yang efektif untuk menyediakan akses internet yang merata, terutama di daerah terluar dan terpencil yang sulit dijangkau oleh teknologi konvensional.

Perluasan layanan Starlink di sektor pendidikan dan kesehatan juga merupakan langkah yang positif dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan inklusi digital dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Silaturahmi
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?