Dengan adanya tren digitalisasi layanan perbankan, terutama m-banking dan ATM setor tunai, perubahan struktural dalam industri perbankan tidak dapat dihindari. Upaya untuk meminimalisir dampak PHK akibat digitalisasi perlu menjadi perhatian utama bagi pihak terkait. Adopsi kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan responsif menjadi kunci dalam menghadapi perubahan struktural yang diinduksi oleh teknologi. Di sisi lain, nasabah perlu semakin terdidik dalam mengakses layanan digital perbankan untuk mendukung transformasi industri perbankan secara menyeluruh.