“Itu juga kan termasuk ke dalam amanat konstitusi kita, amanat UUD 1945. Saya kira itu satu substansi,” jelas Dedi Mulyadi.
Tidak hanya zakat, di Indonesia juga diberlakukan pungutan pajak yang dimana modelnya mirip seperti pajak yang dahulu diterapkan oleh negara penjajah Indonesia.