Ekonomi bayangan atau shadow economy. Ini adalah kegiatan ekonomi yang sah dalam jenisnya, tetapi tidak dilaporkan atau dicatat oleh otoritas, sehingga tidak dikenakan pajak atau diatur. Aktivitasnya bisa beragam, mulai dari pedagang kaki lima yang tidak terdaftar, pekerja lepas yang tidak membayar pajak, hingga bisnis ilegal seperti penyelundupan atau perdagangan gelap. Keberadaan ekonomi bayangan ini memiliki dampak yang luas dan kompleks, baik positif maupun negatif, terhadap kesehatan perekonomian suatu negara.
Kerugian Finansial dan Beban Pajak
Dampak paling langsung dan signifikan dari ekonomi bayangan adalah hilangnya penerimaan pajak bagi negara. Karena transaksi dalam ekonomi ini tidak tercatat, pemerintah kehilangan potensi pendapatan dari pajak penghasilan, pajak penjualan, atau pajak pertambahan nilai. Hilangnya penerimaan ini sangat krusial, sebab pajak adalah sumber utama pendanaan untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Ketika uang pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang, pemerintah terpaksa membatasi pengeluaran untuk program-program vital, menunda proyek-proyek pembangunan, atau bahkan harus menaikkan tarif pajak untuk sektor formal guna menutupi defisit.
Kondisi ini menciptakan ketidakadilan. Mereka yang bekerja dan berbisnis di sektor formal patuh membayar pajak, sementara pelaku ekonomi bayangan tidak. Beban pajak menjadi tidak merata dan terdistribusi secara tidak adil, yang bisa memicu ketidakpuasan dan mengurangi kepatuhan pajak di masa depan. Semakin besar skala ekonomi bayangan, semakin berat beban pajak yang harus ditanggung oleh sektor formal, menciptakan siklus yang merugikan.