Tampang

Dampak Perang Dagang Amerika Serikat - Cina pada Ekonomi Global

22 Mar 2024 14:06 wib. 250
0 0
Kapal Kontainer
Sumber foto: pexels

Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi global. Kedua negara merupakan dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia, dan ketegangan perdagangan antara keduanya telah menciptakan gelombang ketidakpastian di pasar global. Hal ini telah memberikan dampak yang luas bagi pasar keuangan, produksi, dan rantai pasokan global. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi dampak dari perang dagang AS-Cina pada ekonomi global.

Perang dagang antara AS-Cina telah menyebabkan ketidakstabilan ekonomi global. Pengenaan tarif ekspor dan impor oleh masing-masing negara mengakibatkan penurunan ekspor barang dan meningkatkan biaya produksi. Ini mempengaruhi pasar global dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku pasar. Pasar keuangan dunia juga merespon negatif terhadap perang dagang ini, dengan terjadinya volatilitas pada harga saham, obligasi, dan mata uang.

Salah satu dampak yang paling terasa dari perang dagang AS-Cina adalah terhadap rantai pasokan global. Kedua negara ini memiliki peran yang sangat besar dalam rantai pasokan industri global, mulai dari komponen teknologi hingga pakaian dan tekstil. Dengan adanya hambatan perdagangan antara mereka, rantai pasokan terganggu, menyebabkan kelambatan dalam produksi dan peningkatan biaya.

Di sisi lain, negara-negara lain juga merasakan dampak dari perang dagang ini. Negara-negara yang bergantung pada ekspor ke AS dan China mengalami penurunan permintaan dari kedua negara tersebut, mengakibatkan tekanan pada perekonomian domestik. Begitu juga dengan negara-negara yang merupakan mitra dagang kedua negara tersebut, terutama yang memiliki transaksi perdagangan dengan keduanya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

It Will Happend if It Mean To Be
0 Suka, 0 Komentar, 25 Mei 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?