Tampang.com | Kementerian Koperasi mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Agung untuk meminimalisasi risiko fraud dan kesalahan pengelolaan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ferry menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya pencegahan sejak tahap awal agar potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi bisa diantisipasi dengan baik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, untuk menjaga supaya potensi fraud atau mismanagement bisa diminimalisasi. Dari hasil studi kelayakan, Kopdes Merah Putih ini sebenarnya prospektif dan berpotensi untung,” terang Ferry.
Koperasi Desa Merah Putih dan Bumdes: Bukan Kompetitor
Salah satu sorotan yang sering muncul di masyarakat adalah tumpang tindih peran antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menanggapi hal ini, Ferry menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini tidak akan menggerus keberadaan Bumdes.