Tampang

Kemenkop dan Kejagung Bersinergi Cegah Fraud di Koperasi Desa Merah Putih

17 Mei 2025 15:13 wib. 29
0 0
Website Koperasi Desa Merah Putih. Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?(https://kopdesmerahputih.kop.id/)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Kementerian Koperasi mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Agung untuk meminimalisasi risiko fraud dan kesalahan pengelolaan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ferry menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya pencegahan sejak tahap awal agar potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi bisa diantisipasi dengan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, untuk menjaga supaya potensi fraud atau mismanagement bisa diminimalisasi. Dari hasil studi kelayakan, Kopdes Merah Putih ini sebenarnya prospektif dan berpotensi untung,” terang Ferry.

Koperasi Desa Merah Putih dan Bumdes: Bukan Kompetitor

Salah satu sorotan yang sering muncul di masyarakat adalah tumpang tindih peran antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menanggapi hal ini, Ferry menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini tidak akan menggerus keberadaan Bumdes.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?