Tampang

Satgas BLBI Kejar Rp110 Triliun, Begini Caranya!

13 Sep 2024 16:35 wib. 62
0 0
Satgas BLBI Kejar Rp110 Triliun, Begini Caranya!
Sumber foto: Cnbcindonesia.com

Penanganan hak tagih negara dari dana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus berlanjut dengan kemunculan fenomena penagihan utang tertinggi sejak 2021. Jumlah utang Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan mencapai US$3,91 miliar atau setara dengan Rp 60,19 triliun (dengan kurs Rp 15.395/US$). Dengan demikian, totalnya sebesar Rp 91,88 triliun.

Angka ini merupakan rekor tertinggi setidaknya sejak pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) pada tahun 2021.

Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 dan akan terus melakukan upaya hukum serta upaya lainnya yang berkelanjutan guna memastikan pengembalian hak tagih negara secara bertahap dan terukur. Terdapat tujuan utama dari pembentukan Satgas BLBI adalah melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, baik melalui upaya hukum maupun upaya lainnya, di dalam atau di luar negeri. Selain itu, Satgas BLBI bertanggung jawab kepada Presiden dalam hal penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?