Produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar karbon dengan kadar air rendah terutama yang memiliki bentuk tipis seperti bihun, kerupuk, mie, biskuit dan makanan ringan lainnya akan mudah terbakar jika disulut dengan api.
Bihun yang dapat terbakar tersebut tidak langsung dinyatakan terbukti mengandung plastik atau lili. Perlu adanya pengujian laboratorium lebih lanjut untuk memastikan kandungan yang terdapat pada bihun tersebut.
BPOM akan terus melakukan tugasnya dengan mengawasi atau mengevaluasi mutu, keamanan dan gizi pangan. Pihak BPOM akan mengevaluasi seluruh bahan yang digunakan untuk proses pembuatan pangan olahan sebelum produk pangan tersebut diedarkan dan diberikan nomor izin edar (MD maupun ML) yang dicantumkan pada labelnya.