Dengan menguatnya kontrol RI terhadap saham Freeport, diharapkan sektor pertambangan Indonesia dapat berkembang lebih baik. Langkah ini juga memberikan sinyal positif kepada investor bahwa Indonesia serius dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
Meskipun pemerintah RI akan menguasai mayoritas saham, hal ini juga tidak berarti pemerintah akan mengabaikan peran investor swasta dalam industri pertambangan. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat kerjasama dengan investor swasta demi kepentingan bersama.
Pengambilalihan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Papua, di mana tambang Freeport Indonesia berada. Meningkatnya kontrol RI terhadap saham Freeport diharapkan akan memberikan kepastian atas manfaat ekonomi yang diperoleh oleh masyarakat Papua dan sekitarnya. Langkah-langkah ini akan membantu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, pengambilalihan 61% saham Freeport oleh RI merupakan langkah strategis yang menggambarkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara efektif dan berkelanjutan. Ini juga menunjukkan bahwa RI serius dalam memperjuangkan kepentingan nasional, serta memastikan bahwa sumber daya alam yang dimiliki negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Papua.