Pemerintah Indonesia harus menjaga kestabilan ekosistem perdagangan dalam negeri, terutama untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari ancaman penetrasi e-commerce asing. Kominfo dan Kemenkop UKM harus bersinergi dalam mengawasi dan mengatur masuknya platform e-commerce asing seperti Temu agar tidak merusak ekosistem perdagangan dalam negeri dan membahayakan UMKM. Masyarakat konsumen juga harus lebih sadar akan dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong kesadaran konsumen akan pentingnya mendukung produk dalam negeri untuk memajukan ekonomi nasional.