Dalam suasana perekonomian yang kompleks, pemerintah terus berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya tekanan inflasi, pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan PPN tidak menyebabkan peningkatan harga beras dan transportasi umum yang dapat merugikan masyarakat.
Namun demikian, beberapa pihak juga mengkritik kebijakan kenaikan PPN ini, terutama karena dampaknya yang mungkin terasa lebih kuat bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan perpajakan demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.
Sebagai bagian dari langkah proaktif untuk mengatasi dampak kenaikan PPN, pemerintah telah menyiapkan program subsidi beras bagi masyarakat kurang mampu yang diintegrasikan dengan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan demikian, diharapkan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap harga beras dapat diminimalkan.
Hal serupa juga dilakukan untuk memastikan bahwa tarif transportasi umum tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah telah mengalokasikan dana subsidi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan layanan transportasi umum dan kemampuan masyarakat dalam mengaksesnya.