Tampang

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Berlaku Mulai Hari Ini

1 Jun 2024 13:16 wib. 919
0 0
Beli LPG 3Kg Wajib Pakai KTP
Sumber foto: google

Pembatasan ini diberlakukan karena penyaluran LPG 3 kg seringkali tidak tepat sasaran. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa banyak orang kaya yang masih memperoleh subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian, Nathan Kacaribu, hanya 23,3 persen dari sasaran yang merupakan orang miskin yang mendapatkan subsidi LPG 3 kg. Sedangkan, sekitar 57,9 persen pengguna LPG 3 kg lainnya adalah orang kaya.

Permasalahan ini semakin mencuat ketika seorang artis, Prilly Latuconsina, terlihat menggunakan LPG 3 kg untuk memasak saat Lebaran. Perlakuan ini menimbulkan kritik dari netizen. Melalui unggahan di Instagram, Prilly menjelaskan bahwa tabung gas subsidi tersebut memang ada di rumahnya dan digunakan saat memasak menjelang Lebaran 2024. Prilly juga menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyembunyikan tabung tersebut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%