Tampang

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Berlaku Mulai Hari Ini

1 Jun 2024 13:16 wib. 4.867
0 0
Beli LPG 3Kg Wajib Pakai KTP
Sumber foto: google

Dengan adanya pendaftaran subsidi LPG tepat, informasi mengenai profil pembeli dapat diakses. Data tersebut mencakup informasi tentang jumlah tabung LPG 3 kg yang dibeli setiap bulannya. Secara rata-rata, pembeli membeli 1 hingga 5 tabung LPG 3 kg per bulan, namun terdapat juga yang membeli lebih dari 5 tabung, terutama pada sektor yang mendaftar sebagai pengecer.

Pembatasan ini diberlakukan karena penyaluran LPG 3 kg seringkali tidak tepat sasaran. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa banyak orang kaya yang masih memperoleh subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian, Nathan Kacaribu, hanya 23,3 persen dari sasaran yang merupakan orang miskin yang mendapatkan subsidi LPG 3 kg. Sedangkan, sekitar 57,9 persen pengguna LPG 3 kg lainnya adalah orang kaya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.