Tampang

Bahlil Tunjuk Sikat: SPBU Swasta “Bandel” Bisa Kehilangan Kuota Impor BBM!

20 Des 2025 23:17 wib. 43
0 0
Bahlil Lahadalia
Sumber foto: Google

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali melontarkan pernyataan keras soal kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menjelang kebijakan impor BBM tahun 2026. Namun, sorotan utamanya bukan soal angka pasti kuota, melainkan sikap tegasnya terhadap SPBU swasta yang dianggap “bandel” karena enggan menaati aturan pemerintah. Antara News+1

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan perhitungan kuota impor BBM untuk tahun depan, namun hanya untuk badan usaha yang tertib dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan,” tuturnya tegas kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Antara News

Pernyataan Bahlil ini mencuri perhatian publik lantaran ia menolak menyebutkan secara spesifik SPBU mana saja yang dimaksud sebagai pihak yang tidak menaati aturan. Pernyataan ini pun dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah siap mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan main dalam pengelolaan impor BBM. Antara News

SPBU Swasta: Ajukan Kuota, Tapi Masih Ditunggu Keputusan Pemerintah

Meski begitu, Bahlil tidak mengungkapkan besaran kuota BBM yang akan diberikan kepada SPBU swasta pada 2026. Sampai saat ini, pemerintah masih dalam tahap merumuskan kebijakan dan belum membuka rincian final mengenai jumlah kuota. Pemerintah hanya memastikan bahwa permohonan impor BBM dari badan usaha SPBU swasta sudah diajukan, namun keputusan akhir masih menunggu penyelesaian kebijakan internal. IDN Times

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman pun turut mengonfirmasi bahwa sejumlah badan usaha pengelola SPBU, termasuk perusahaan besar di sektor BBM swasta, telah mengajukan permohonan untuk kuota impor BBM tahun 2026. Namun keputusan terkait kuota yang akan diberikan kepada masing-masing pelaku usaha masih belum final. IDN Times

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?