Ancaman “Tanggal Main” untuk yang Bandel
Menanggapi sikap beberapa SPBU swasta yang dianggap tidak patuh pada aturan negara, Bahlil bahkan memperingatkan: “tunggu tanggal mainnya, ya” bagi pihak-pihak yang mencoba mengatur dan menentang kebijakan negara. Pernyataan ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memastikan pengelolaan energi nasional di tangan negara sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Liputan6
Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah: sejauh mana pemerintah dapat menentukan badan usaha mana yang layak menerima kuota impor? Dan apakah pernyataan ini akan berdampak pada pasokan BBM di SPBU swasta? Sampai saat ini, jawaban atas dua pertanyaan tersebut belum sepenuhnya jelas di mata publik karena pemerintah belum merilis ketentuan finalnya. Antara News
Dampak yang Lebih Luas di Industri BBM
Isu kuota impor BBM ini bukan perkara sederhana bagi industri energi nasional. Selama ini, SPBU swasta menjadi salah satu pemain penting dalam menyediakan bahan bakar bagi konsumen di seluruh Indonesia, terutama untuk BBM non-subsidi seperti RON tinggi yang dibutuhkan kendaraan bermesin besar. Belum ada keputusan pemerintah terkait apakah kuota impor akan meningkat atau tetap pada level sebelumnya, namun permintaan dari pelaku usaha biasanya tinggi setiap tahunnya. Antara News
Pemerintah sebelumnya juga sempat mempertimbangkan penambahan kuota impor BBM untuk SPBU swasta di 2026, dengan melihat angka penjualan BBM oleh SPBU swasta pada tahun sebelumnya sebagai acuan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami kebutuhan pasar, namun tetap berada dalam bingkai aturan yang ketat. Liputan6
Ketidakpastian soal Besaran Kuota dan Regulasi Baru
Ketidakjelasan terkait besaran kuota impor yang akan diberikan kepada SPBU swasta membuat banyak pihak berspekulasi tentang bagaimana kebijakan ini dapat memengaruhi stabilitas pasokan BBM di masa mendatang. Sebagian pihak menilai keputusan akhir pemerintah dapat memengaruhi ketersediaan BBM non-subsidi di jaringan SPBU privat, sementara yang lain melihatnya sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dalam sektor yang strategis ini. IDN Times