Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak mengingat peran penting ojek online dalam mobilitas masyarakat perkotaan di Indonesia.
Dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah mengenai subsidi BBM bertujuan untuk menjangkau para penerima manfaat yang membutuhkan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan nelayan. Dalam konteks ini, ojek online dianggap sebagai layanan transportasi berbasis teknologi yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi BBM.
Meskipun demikian, keputusan ini telah memicu pro dan kontra di kalangan pengguna ojek online maupun para pengemudi. Sebagian besar pengemudi ojek online merasa kecewa dengan kebijakan tersebut, mengingat kenaikan harga BBM yang akan mempengaruhi pengeluaran operasional mereka. Di sisi lain, sebagian pihak mendukung keputusan Menteri Bahlil dengan alasan perlunya fokus subsidi BBM bagi kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.