Kekhawatiran yang mendalam terkait target pasar vape yang mayoritas adalah remaja sangat perlu dicermati. Nikotin yang dikonsumsi pada usia muda dapat merusak perkembangan otak serta berpotensi menciptakan kecanduan jangka panjang. Meski pemerintah Indonesia mulai menerapkan regulasi terhadap vape dengan mengenakan cukai dan membatasi distribusinya, pengawasan masih menjadi kendala besar.
Pada level internasional, beberapa negara seperti Australia dan Singapura sudah menerapkan larangan ketat terhadap vape. Hal ini semakin menegaskan bahwa meskipun rokok elektrik dijanjikan sebagai alternatif yang lebih sehat, risiko-risiko yang mengikutinya tetap patut diperhatikan dengan serius.
Fenomena menurunnya jumlah perokok muda ini jelas menjadi tantangan yang signifikan bagi produsen rokok seperti Gudang Garam. Respons cepat terhadap perubahan regulasi dan pola sosial adalah satu-satunya cara untuk tetap bertahan dalam industri yang semakin tertekan, jika tidak, stagnasi dan penurunan pangsa pasar bisa menjadi kenyataan yang tidak terhindarkan.