Bea Cukai di Indonesia telah menarik perhatian publik saat menetapkan pajak sebesar Rp 31 juta untuk sepatu bola yang sebenarnya hanya senilai Rp 10 juta. Hal ini pun menjadi sorotan karena dianggap sebagai tindakan yang tidak masuk akal. Alasan di balik besaran pajak yang tinggi ini ternyata terkait dengan adanya sanksi administrasi yang dikenakan oleh Bea Cukai.
Kejadian ini bermula dari unggahan video seorang pria yang membeli sepatu dari luar negeri dan harus membayar bea masuk yang jauh melebihi harga sepatu itu sendiri. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @radhikaalthaf dan langsung menuai perhatian di media sosial.
Pria tersebut membeli sepasang sepatu sepak bola dengan harga Rp 10,3 juta, namun ketika diberitahu oleh jasa pengiriman, ia harus membayar bea masuk sebesar Rp 31,81 juta. Video tersebut menjadi viral dan memicu pertanyaan besar terkait penetapan pajak yang begitu tinggi.
Radhika mengkritik besaran pajak yang ditetapkan Bea Cukai, yang menurutnya tidak masuk akal karena melebihi harga barang yang dibeli. Dalam video tersebut, dia juga mempertanyakan dasar perhitungan bea masuk yang begitu tinggi dan bernada protes terhadap kebijakan Bea Cukai.