Dengan demikian, kebijakan dan tindakan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar haruslah mengedepankan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. Perlindungan terhadap hak-hak pekerja, keadilan dalam penyelesaian perselisihan, dan komitmen terhadap keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan sosial perlu menjadi pijakan utama bagi setiap keputusan perusahaan. Hanya dengan demikian, PHK seperti yang dialami oleh 233 karyawan pabrik sepatu Bata di Purwakarta dapat dihindari, atau setidaknya dapat dihadapi dengan sikap yang lebih bijaksana dan manusiawi.