Dengan adanya diharapkan pihak Imigrasi yang mengeluarkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), kemudahan akses bagi pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri), diharapkan bisa mendorong capai target batas atas kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dapat tercapai, dan wilayah Kepri menjadi destinasi wisata unggulan yang dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri pariwisata dan ekonomi lokal di wilayah Kepri, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan bahwa Kepri akan semakin menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu menarik perhatian wisatawan mancanegara untuk datang dan menikmati keindahan alam serta kekayaan budaya yang ada di wilayah tersebut. Dukungan dari pihak Imigrasi Singapura melalui kebijakan Bebas Visa Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi industri pariwisata Kepri dan perekonomian lokal serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke wilayah Kepri.