Pengumuman kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, karena diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap industri pariwisata di wilayah Kepri. Dengan memudahkan akses bagi pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Kepri, diharapkan akan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara untuk datang ke wilayah tersebut.
Dengan keberadaan banyak objek wisata alam seperti Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun, Kepri memiliki potensi yang besar untuk menarik wisatawan mancanegara. Dukungan dari pemerintah Singapura melalui kebijakan bebas visa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi industri pariwisata Kepri.
Selain itu, dengan adanya kemudahan akses bagi pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Kepri, diharapkan juga akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal. Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pengembangan infrastruktur pariwisata dan perekonomian di wilayah Kepri.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi wisata di Indonesia, termasuk wilayah Kepri. Kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang PR Singapura merupakan salah satu langkah yang diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara untuk datang ke wilayah Kepri.