Namun, belum lama setelah penetapan tersangka, muncul keputusan kontroversial: Bareskrim mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Arsin Cs. Hal ini membuat warga Kohod merasa bahwa perjuangan mereka mencari keadilan menjadi berat sebelah.
Henri menekankan bahwa harapan warga Kohod bukan hanya sekadar melihat keempat tersangka dihukum, melainkan ingin memastikan bahwa proses hukum benar-benar berjalan sesuai prosedur. "Kami tidak mau ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tambahnya.
Lebih lanjut, Henri mendesak penyidik Dittipidum Bareskrim untuk segera melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum, terutama terkait unsur-unsur tindak pidana korupsi. Menurutnya, hal ini penting agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21) dan dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Warga Kohod menganggap bahwa apa yang terjadi adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang yang harus ditindak tegas.