Henri juga mengingatkan bahwa warga siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak akan diam jika proses hukum ini berjalan lambat atau bahkan dihentikan tanpa alasan yang jelas. "Kami siap mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk menggugat jika diperlukan, untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan," tegasnya.
Saat ini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Masyarakat berharap kedua lembaga ini tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan profesionalisme dalam menangani kasus pagar laut Kohod.