Tampang.com | Perbincangan hangat tentang suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi viral setelah ia dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun akibat tersangka korupsi timah yang merugikan negara. Hal yang mengejutkan adalah diketahui bahwa pasangan ini terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, mengingat Harvey Moeis telah terbukti melakukan tindakan korupsi secara hukum.
Pada dasarnya, program BPJS PBI merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu, yang iurannya ditanggung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Namun, keputusan untuk menanggung iuran BPJS PBI bagi pasangan selebriti yang hidup dalam kenyamanan finansial, seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
BPJS sendiri bersikeras bahwa keanggotaan PBI tidak harus terkait dengan status fakir miskin, karena program ini juga bertujuan untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin tidak tergolong dalam kategori fakir miskin namun tetap membutuhkan perlindungan kesehatan. BPJS juga menegaskan bahwa penerima manfaat program PBI tidak hanya difokuskan pada golongan miskin, tetapi juga pada orang-orang yang memang membutuhkan bantuan dalam membayar iuran BPJS.